Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Setiap tanggal 9 Desember sejumlah negara yang bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia(Hakordia). Menurut PBB, korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang terjadi di semua negara. Sehingga dengan peringataan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran setiap orang buruknya dampaknya praktik korupsi.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia bermula dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktek korupsi. Pada tanggal 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari korupsi. Majelis Umum(General Assembly) PBB kemudian meminta diplomat ulung dari Ghana itu menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan(UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.

BACA JUGA: Kenapa Gempa Terus Terjadi di Selatan Jawa?

Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi PBB tersebut. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

peran penting pbb

Sekjen PBB Kofi Annan memiliki peran penting melawan korupsi.(Pinterest)

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.

Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. Peringatan Hakordia di Indonesia diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.

Sebagai negara anggota PBB dan penandatangan konvensi antrikorupsi, Indonesia terus berbenah untuk menghapuskan semua praktek korupsi di semua lini kehidupan terlebih dalam jajaran birokrasi pemerintahan.

indeks antikorupsi indonesia

Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia terus meningkat.(Pinterest)

Dilihat dari Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik baru-baru ini tampak ada perubahan yang cukup signifikan. Pada tahun 2022 IPAK Indonesia sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 (3,88).

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun (0,03 poin) dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 (3,90). IPAK masyarakat perkotaan 2022 lebih tinggi (3,96) dibanding masyarakat perdesaan (3,90).

perilaku korupsi di lembaga birokrasi

Pencegahan korupsi menciptakan birokrasi yang bersih.(Pinterest)

Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2022, IPAK masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87; menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94; dan tinggi (di atas SMA) sebesar 4,04.

Di tingkat global indeks antikorupsi Indonesia berada di peringkat 30 dengan skala 0-100. Sementara Rusia, Brazil, Meksiko dan Bangladesh menjadi negara yang masuk 10 besar paling korup di dunia. Ayo, lawan dan berantas korupsi.(*)

  • BAGIKAN
  • line