Soepomo, Salah Satu Tokoh Terbentuknya Undang-Undang Dasar

Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 1903, Soepomo adalah salah satu sosok yang sangat berjasa dalam merancang Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pemikirannya, Indonesia harus bersifat integralistik. Maksudnya, masyarakat Indonesia harus bersatu tanpa memandang strata sosial.
“Maka teranglah tuan-tuan yang terhormat, bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat corak masyarakat Indonesia,” kata Soepomo dalam sidang BPUPKI, 31 Mei 1945 seperti dikutip dalam buku Kumpulan Pidato BPUPKI tahun 2006.
“Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apa pun,” lanjut Soepomo yang kemudian disambut dengan tepuk tangan.
Pendidikan Soepomo
Sejak kecil, Soepomo sudah mendapatkan pendidikan yang layak. Ia mulai bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), di Boyolali (1917).
ELS adalah sekolah dasar di zaman Hindia Belanda yang diperuntukkan bagi anak-anak peranakan Eropa dan pribumi dari tokoh atau pejabat penting.
Setelah itu, ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) di Solo (1920) dan menyelesaikan pendidikan di kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool, Batavia tahun 1923. Sejak saat itu, Soepomo terus mendalami ilmu hukum.
Antara tahun 1924 dan 1927, Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan di Rijksuniversiteit Leiden di Belanda.
Ia mendapat bimbingan dari Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang menjadi salah satu orang konseptor Liga Bangsa-Bangsa.
Ada satu hal yang menarik dari diri Soepomo. Dalam tesis doktornya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta) Soepomo secara halus mengkritik kebijakan-kebijakan hukum kolonial di wilayah Surakarta.
Peran Soepomo untuk Indonesia
Soepomo memang tak berjuang mengangkat senjata seperti Soedirman ataupun Halim Perdanakusuma. Soepomo berjuang dengan caranya sendiri melalui ilmu hukum yang dimiliki.
Ia pernah menulis makalah berjudul Perempuan dan Hukum Indonesia untuk dipresentasikan di Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928.
Menjelang kekuasaan Jepang berakhir, Soepomo menjadi anggota BPUPKI dan PPKI bersama Muhammad Yamin dan Soekarno.
Setelah Indonesia merdeka, Soepomo menjabat sebagai Menteri Kehakiman selama dua kali yakni 19 Agustus – 14 November 1945 dan 20 Desember 1949 – 6 September 1950.
Soepomo juga pernah menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada dan Akademi Kepolisian Jakarta. Serta menjadi rektor di Universitas Indonesia dan Duta Besar Indonesia untuk Inggris.
Berikan tanggapanmu di sini
Belum ada komentar