KPK Temukan Bukti Transaksi Keuangan Dalam Penggeledahan di Rumah Reyna Usman

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Reyna Usman, Wakil Ketua DPW PKB Bali, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.
Penggeledahan dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (7/9/2023). Hasil penggeledahan ini mengungkapkan bukti transaksi keuangan yang mencakup sejumlah uang yang ditransfer ke berbagai pihak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut, beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer uang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK. Bukti-bukti ini segera akan didalami lebih lanjut dalam penyelidikan.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Ali, Jumat (8/9/2023).
Dokumen-dokumen yang diduga sebagai barang bukti dalam kasus ini akan menjadi fokus analisis mendalam. Tim penyidik KPK akan memeriksa dan mengonfirmasi temuan ini kepada pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan berikutnya.
Reyna Usman dan Tersangka Lainnya
Kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK ini berhubungan dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak berfungsi dengan baik, dan komputer hanya dapat digunakan untuk mengetik.
Selain Reyna Usman, sejumlah orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker. Kasus ini terus berkembang, dengan harapan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan dalam usaha mengungkap kebenaran dalam dugaan kasus korupsi ini.
Cak Imin Memberikan Keterangan Penting
Pada tanggal yang sama, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Cak Imin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemnaker pada tahun 2012.
Ia menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini dan telah menjelaskan sebanyak mungkin informasi yang dimilikinya kepada penyidik KPK.
Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans (Kementerian Ketenagakerjaaan dan Transmigrasi) tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPk dengan tersangka mantan Dirjen dan kawan-kawan,” katanya.
Berikan tanggapanmu di sini
Belum ada komentar