Jokowi Tak Mungkin Kena Sanksi PDIP Soal Kaesang Masuk PSI

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, dipastikan tidak menghadapi sanksi dari PDIP setelah putra bungsunya, Kaesang Pangarep, bergabung dengan partai lain, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal ini disebabkan peraturan PDIP yang hanya melarang anggota keluarga yang masih berada dalam satu kartu keluarga untuk bergabung dengan partai lain. Aturan ini tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25a.
Politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno, menjelaskan bahwa keluarga yang dimaksud dalam aturan ini adalah istri dan anak yang masih menjadi tanggungan.
“Kalau Kaesang kan sudah bukan tanggungan lagi,” kata Hendrawan Senin (25/9/2023).
Kaesang, yang telah menikah dan pisah kartu keluarga, tidak lagi dianggap sebagai tanggungan keluarga Jokowi. Oleh karena itu, aturan tersebut tidak berlaku baginya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat bahwa Jokowi pasti tahu tentang aturan tersebut, yang diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a. Salah satu risiko yang mungkin dihadapi Jokowi adalah pemecatan Kaesang dari PDIP.
Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu,” kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Berikan tanggapanmu di sini
Belum ada komentar