Daftar Motor yang Wajib Pakai SIM C1

Aturan terbaru mengharuskan pengendara motor dengan spesifikasi khusus untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai. Terutama, pengendara motor dengan mesin berkapasitas besar harus memiliki SIM C1.
Berikut adalah daftar sepeda motor di Indonesia dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc yang wajib menggunakan SIM C1:
1. Honda
– Rebel
– CB500X
2. Vespa
– GTS Super Tech 300
– GTV
3. Royal Enfield
– Hunter 350
– Classic 350
– Meteor
– Himalaya
4. KTM
– RC 390
– Duke 390
– 390 Adventure
5. Husqvarna
– Svartpilen 401
– Vitpilen 401
6. Cleveland Cyclewerks
– Ace 400
7. SM Sport
– SM3
8. Benellimot
– 502C
– Leoncino 500
– TRK 502
– TRK 502X
Pemilik motor-motor ini harus memperoleh SIM C1 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM.
Namun, perlu diperhatikan bahwa implementasi nasional SIM C1 masih terhambat karena tidak semua Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) memiliki fasilitas untuk mengadakan uji praktek dan uji teori yang diperlukan.
Jadi, penting untuk memeriksa persyaratan dan ketersediaan layanan di wilayah Anda jika Anda termasuk dalam kategori yang memerlukan SIM C1.
Berikan tanggapanmu di sini
Belum ada komentar